DISEMINASI DOKUMEN RPJPD KABUPATEN WONOSOBO 2025-2045 DI KECAMATAN SUKOHARJO
19 November 2024 |
Administrator
Kecamatan Sukoharjo menjadi penyelenggara kegiatan Diseminasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025-2045 pada hari Selasa, 19 November 2024 bertempat di Pendopo Sasana Karaharjan Kecamatan Sukoharjo. Narasumber dari kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs One Andang Wardoyo, M.Si dengan peserta kegiatan adalah Kepala Desa dan Kepala Sekolah se Kecamatan Sukoharjo.
Acara dibuka langsung oleh Camat Sukoharjo Jayeng Sukmoadi SH, MM. "Terimakasih kepada para peserta atas kehadiran dan atensinya dalam menghadiri acara penting ini yang langsung di pimpin oleh Narasumber Sekretaris Daerah Bapak Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. Diseminasi RPJPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025-2045 perlu kita cermati bersama agar terjadi sinkronisasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Unsur Pendidikan se Kecamatan Sukoharjo. Perlu kita ketahui bahwa RPJPD adalah dasar bagi unsur pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan kegiatan agar tercapai visi Kabupaten Wonosobo yakni 'Kabupaten Wonosobo Sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan'" , Tegas Jayeng.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si dengan isi materi tentang Pokok isi Diseminasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025-2045 dan Sinkronisasi Integrasi Perencanaan dan Anggaran Kabupaten dan Desa untuk menyiapkan Wonosobo Tahun 2045. (TS)