Profil Singkat PPID

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. Dalam menjalankan kewajiban tersebut dijalankan salah satunya melalui PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Tugas (PPID) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Sesuai dengan amanat pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2008, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo sebagai PPID Pelaksana telah ditetapkan dengan Keputusan Camat Sukoharjo Nomor 489/003/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Pembentukan PPID Pelaksana.

Pengumuman

PAKULINAN CENTRAL KULINER WONOSOBO

PAKULINAN CENTRAL KULINER WONOSOBO DIBERITAHUKAN YANG SEMU:LA PKL DI ALUN ALUN WONOSOBO SEKARAN

Pengumuman

Pengumuman

Agenda Kegiatan Hari Jadi Wonosobo 197

Agenda Kegiatan Hari Jadi Wonosobo 197

Agenda Kegiatan Hari Jadi Wonosobo 197 Tahun 2022Dalam rangka peringatan Hari Jadi ke- 197 Kabupaten

Surat Edaran Idul Adha 1443 H / Tahun 2022

Surat Edaran Idul Adha 1443 H / Tahun 2022

Surat edaran Pendayagunaan dan Pengelolaan saluran jaringan Irigasi

Surat edaran Pendayagunaan dan Pengelolaan saluran jaringan  Irigasi 

Surat Edaran pedoman Pelaksanaan Pilkades 2022

Surat Edaran pedoman Pelaksanaan Pilkades 2022

Surat edaran pedoman pelaksanaan Pilkades Serentak Kab Wonosobo Tahun 2022

Surat edaran pedoman pelaksanaan Pilkades Serentak Kab Wonosobo Tahun 2022

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

 

Kontak Kami

Jl. Raya Sukoharjo No.24, Dusun II, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56362
Phone: 02863302991
Email: Email : sukoharjo.s14@gmail.com
Website: https://kecamatansukoharjo.wonosobokab.go.id